Top
Begin typing your search above and press return to search.

Jelang masa kampanye, Bawaslu Kediri ingatkan independensi media

Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kediri mengajak para pekerja media untuk saling bersinergi berkolaborasi melakukan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan Pemilu 2024.

Jelang masa kampanye, Bawaslu Kediri ingatkan independensi media
X
Sumber foto: Fendi Lesmana/elshinta.com.

Elshinta.com - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kediri mengajak para pekerja media untuk saling bersinergi berkolaborasi melakukan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan Pemilu 2024.

"Terutama sebentar lagi mendekati masa kampanye. Personel kita juga terbatas. Penting sekali menggandeng media untuk bersama sama berupaya melakukan pengawasan, tindak pencegahan apabila terjadi pelanggaran," terang ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Zarifudin Zuhri ditemui di sela sela berlangsungnya acara Media Gathering Pengawasan Partisipatif, Kamis (16/11).

Tidak hanya itu, Bawaslu juga mengingatkan kepada para pemilik usaha media agar pada masa kampanye nanti tanggal 28 November 2023 diharapkan patuh dengan ketentuan yang sudah ada.

"Misalkan nanti dapat iklan pada masa kampanye dari para calon legislatif, pasti harus mematuhi aturan yang ada. Karena itu hari ini kita sosiisasikan kepada para teman teman media. Boleh melakukan kampanye melalui media cetak, online, televisi mau pun radio tetapi harus sesuai dengan peraturan berlaku, " harapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana.

Yang tidak kalah penting menurutnya media harus berimbang dalam mengemas sebuah produk jurnalistik berita tentang Pemilu 2024. "Kita harapkan juga pada teman teman untuk tetap menjaga ke berimbangan dalam mengemas produk berita.Tidak terkesan berpihak karena Partai atau caleg sering mengiklan.Jadi kalau ada pemberitaan ya semuanya harus diberitakan. Agar tidak terkesesan media ini condong mendukung salah satu," terangnya.

Bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu yaitu melakukan pengamatan terhadap konten berita yang dibuat oleh media tersebut. Baik itu media massa cetak mau pun online..

"Mana berita berita itu yang sekiranya dianggap melanggar atau tidak kita lakukan pengawasan. Ketika itu ditemukan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan media misalkan, nanti kita teruskan ke Dewan Pers," paparnya.

Dalam hal ini peran Bawaslu hanya sebatas melakukan pengawasan sekaligus memberikan rekomendasi. Seperti diketahui Bawaslu Kabupaten Kediri menyelenggarakan kegiatan Media Gathering Pengawsan Partisipatif.

Topik yang dipilih terkait tentang Sinergitas Bawaslu Kabupaten Kediri Bersama Media Dalam Meningkatkan Pengawasan Partaisipatif Pemulu Serentak 2024. Dalam kesempatan tersbeut turut mengundang Dr Taufik Al Amin Msi Akademisi dari IAIN Kediri sebagai Nara sumber.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire